loading...
Pernyataan mantan Panglima TNI Jenderal (Purn) Gatot Nurmantyo terkait Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dianggap membangkang perintah Presiden karena menolak Polri berada di bawah kementerian menuai polemik. Foto: Dok Sindonews
JAKARTA - Pernyataan mantan Panglima TNI Jenderal (Purn) Gatot Nurmantyo terkait Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dianggap membangkang perintah Presiden Prabowo karena menolak Polri berada di bawah kementerian menuai polemik. Pernyataan tersebut dinilai keliru, tidak berdasar, dan berpotensi memecah soliditas institusi negara.
Ketua Umum Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Al-Washliyah (PP GPA) Aminullah Siagian menyesalkan pernyataan tersebut. “Pernyataan itu bukan hanya menyesatkan, tapi berbahaya. Seolah Kapolri melawan Presiden, padahal kebijakan Presiden Prabowo sendiri secara tegas menyatakan Polri tetap berada langsung di bawah Presiden sesuai amanat konstitusi dan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri,” ujarnya di Jakarta, Selasa (10/2/2026).
Baca juga: Polri di Bawah Presiden Konsekuensi Desain Ketatanegaraan Pascareformasi
Aminullah juga menyoroti sejumlah tokoh yang sering menggulirkan wacana penempatan Polri di bawah kementerian khusus. Wacana tersebut tidak lahir secara netral melainkan bagian dari gerakan besar yang terstruktur, sistematis, dan masif untuk melemahkan Polri sebagai institusi strategis negara.
“Ini bukan lagi sekadar perbedaan pendapat akademik. Ada pola yang berulang, narasi yang sama, dan momentum politik yang dimanfaatkan. Kami melihat ada upaya sistematis untuk mendegradasi Polri sekaligus membangun ketidakpercayaan publik terhadap Kapolri,” katanya.






:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/4380849/original/088234700_1680485869-pexels-george-shervashidze-403448_1_.jpg)









































