loading...
Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim. Foto/Dok SindoNews/Nur Khabibi
JAKARTA - Aktivis pendidikan senior dari Taman Siswa, Ki Darmaningtyas berpendapat, persidangan dan tuntutan pidana terhadap mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim dalam kasus korupsi Chromebook membuktikan kebenaran analisisnya. Langkah hukum yang diambil Kejaksaan Agung (Kejagung) dianggap sudah sangat tepat, bahkan dinilai 'kurang berani' jika melihat skala kerusakan sistem pendidikan nasional yang ditinggalkan.
"Tahun 2022 saya sudah menyatakan secara terbuka bahwa Nadiem adalah menteri pendidikan terburuk sepanjang masa yang pernah dimiliki Indonesia. Apa yang dikerjakan Kejaksaan saat ini di persidangan adalah legitimasi hukum atas pernyataan saya tersebut. Ini sama sekali tidak mengejutkan," tegas Aktivis Pendidikan Senior dari Taman Siswa, Ki Darmaningtyas seperti dikutip dari tayangan podcast Jaksapedia, Kamis (21/5/2026).
Dia mengimbau publik untuk membuka mata secara jernih dan menghentikan narasi keliru bahwa Nadiem merupakan korban kriminalisasi. Dia menuturkan, kerugian keuangan negara akibat korupsi Chromebook bernilai triliunan itu sebenarnya tergolong 'kecil' jika dibandingkan dengan pemborosan anggaran negara yang tidak ternilai akibat kebijakan merusak lainnya selama lima tahun terakhir.
Baca juga: Tuntutan 18 Tahun Nadiem Dinilai Wajar, Pakar Hukum: Jaksa Punya Bukti Kuat



































:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5489013/original/017536600_1769776656-WhatsApp_Image_2026-01-28_at_1.40.19_PM.jpeg)













