Wakil Ketua Komisi VII DPR Soroti Dugaan Oligopoli di Perfilman Indonesia

3 hours ago 7

loading...

JAKARTA - Ekosistem perfilman Indonesia kembali disorot setelah muncul dugaan praktik oligopoli yang membuat rumah produksi kecil dan sineas independen kesulitan mendapatkan layar bioskop. Kondisi ini dinilai bukan lagi sekadar persaingan bisnis, melainkan persoalan ketimpangan akses yang mengancam keberagaman film nasional.

Wakil Ketua Komisi VII DPR Lamhot Sinaga menilai dominasi segelintir rumah produksi terhadap layar bioskop sudah masuk kategori tidak sehat. Lamhot menyebut hanya sekitar 10% PH yang menguasai hampir separuh akses layar lebar di Indonesia.

“Kalau kemudian hanya 6 PH menguasai 50%, ya berarti hanya 8% kurang lebih PH yang menguasai 50% atau yang mempunyai akses penuh terhadap layar lebar. Itu yang menjadi catatan tadi yang saya dapat dari Pak Miki,” ujarnya, Kamis (21/5/2026).

Baca juga: IKJ Siap Wujudkan Jakarta Jadi Kota Sinema

Lamhot mengatakan persoalan utama terletak pada kewenangan penentuan film yang tayang di jaringan bioskop. Menurut Lamhot, jika pihak bioskop memiliki afiliasi dengan PH tertentu, maka peluang praktik monopoli dan oligopoli sangat terbuka.

“Kalau bioskop itu sendiri yang menentukan otoritas, maka tidak menutup kemungkinan mereka punya afiliasi terhadap PH-PH tertentu. Inilah yang dimaksud monopoli. Atau kalau istilahnya Pak Bane itu dulu apa namanya ya, oligopoli,” katanya.

Lamhot juga mengungkapkan data terbaru menunjukkan terdapat 113 rumah produksi yang terdaftar hingga 2025. Namun, hanya segelintir PH besar yang mendominasi distribusi dan penayangan film di bioskop nasional.

Read Entire Article
Prestasi | | | |