loading...
Febrie Adriansyah. Foto: Dok SindoNews
JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan berhati-hati dalam mengusut tuntas kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang menjerat eks Jampidsus Febrie Adriansyah. Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna awalnya menjawab soal pertanyaan terkait Predicate Crime di kasus Febrie Adriansyah.
Menurutnya, hal itu akan terungkap dalam persidangan. "Ya, itu kan silakan pendapat satu, nanti aja kita buktikan, ya. Sambil berjalan semuanya, nanti kita lihat. Predicate crime-nya ada. Tidak semua terkait materi pokok perkara kita ungkap. Karena itu nanti kita ungkap di persidangan," kata Anang, Selasa (11/8/2026).
Dalam hal ini, Anang menyebut Febrie merupakan pendekar hukum. Karena itu, Kejagung berhati-hati dalam mengusut perkara tersebut.
Baca juga: Kejagung Periksa 3 Saksi di Kasus TPPU Febrie Adriansyah, Perbankan hingga Swasta


















































