Kejagung Usut Korupsi Tata Kelola MBG, Pengamat: Bukti Nyata Nyali Pemberantasan Korupsi Tanpa Pandang Bulu

4 hours ago 10

loading...

Mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana tercatat memiliki kekayaan Rp9.022.400.000. Foto: Arif Julianto

JAKARTA - Tindakan tegas Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam membongkar dugaan korupsi penyimpangan tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada tahun 2025-2026 dinilai sebagai bukti nyata komitmen Korps Adhyaksa dalam mengeksekusi visi besar Presiden Prabowo Subianto terkait pemberantasan korupsi di Tanah Air. Menurut Pengamat Politik Ujang Komarudin, respons cepat yang ditunjukkan oleh pihak Kejaksaan merupakan langkah hukum yang sangat positif dalam mengusut tuntas setiap indikasi penyimpangan di jajaran kementerian maupun Lembaga (K/L).

"Tentu tugas besar bangsa ini adalah pemberantasan korupsi, dan pak presiden punya tugas itu. Selain janji kampanye tetapi fakta dan kenyataannya kita masih negara korup di dunia. Oleh karena itu, saya melihat dan respons positif bagus, kalau ada dugaan korupsi baik itu di K/L termasuk BGN ya kalau bahasa saya harus dicari bukti-buktinya untuk diseret ke pengadilan," ujar Ujang, Rabu (3/6/2026).

Kecepatan Kejaksaan dalam bergerak di kasus BGN ini juga mempertegas posisinya sebagai institusi penegak hukum utama yang diandalkan oleh kepala negara. Berbeda dengan lembaga ad hoc, Kejaksaan bergerak di atas rel prosedur formal yang kuat guna memastikan supremasi hukum berjalan tanpa hambatan birokrasi.

Baca juga: Dugaan Korupsi MBG, Dadan Hindayana Cs Diduga Dapat Setoran Miliaran Rupiah per Hari

Read Entire Article
Prestasi | | | |