Kenaikan Tiket Masuk MNI Menurunkan Kepercayaan Publik ke Pengelola

1 month ago 29

loading...

Harga tiket masuk wisata edukasi ke Museum Nasional Indonesia (MNI) resmi naik mulai 1 Januari 2026. Foto/SindoNews

JAKARTA - Harga tiket masuk wisata edukasi ke Museum Nasional Indonesia (MNI) resmi naik mulai 1 Januari 2026. Kenaikan harga tiket masuk tersebut mencapai dua kali lipat dari sebelumnya.

Pemerhati kebijakan publik Universitas Muhammadiyah Makassar Hafiz Elfiansya Parawu, menilai telah terjadi keputusan yang tidak berpihak pada kepentingan publik dengan kenaikkan harga tiket masuk MNI.

Akibatnya, dapat melemahkan fungsi dan tujuan Badan Layanan Umum (BLU) Museum dan Cagar Budaya (MCB) sebagai institusi milik pemerintah yang mengelola MNI dalam hal pelayanan negara ke masyarakat.

Hafiz menuturkan, para pimpinan BLU MCB yang mengelola MNI seharusnya terdiri dari para orang yang memang menguasai tata kelolanya. Dengan begitu tidak mengesankan adanya kekuasaan yang melanggar etika.

Baca juga: Tiket Museum Nasional Indonesia Naik 2 Kali Lipat, Turunkan Minat Pengunjung

“Hal ini berpotensi melanggar regulasi, melemahkan akuntabilitas BLU, dan merusak legitimasi kebijakan publik, karena telah mengabaikan merit system, transparansi proses, dan kepatuhan hukum,” ujar Hafiz, Selasa (6/1/2026).

Read Entire Article
Prestasi | | | |