loading...
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyatakan KPK menggeledah Kantor Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Kamis (17/9/2026). Foto: Dok Sindonews
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Kantor Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) , Kamis (17/9/2026). Penggeledahan ini merupakan rangkaian penyidikan dalam kasus dugaan korupsi pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) di Kabupaten Bogor.
"Penggeledahan dilakukan di sejumlah lokasi di lingkungan kantor Kementerian ATR/BPN," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, Kamis (17/9/2026).
Baca juga: Soal Peluang Pemanggilan Nusron Wahid, KPK: Tergantung Kebutuhan di Penyidikan
Kegiatan penggeledahan masih berlangsung hingga saat ini. Adapun salah satu yang digeledah yakni ruang kerja Dirjen Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang ATR/BPN Lampri.
Penggeledahan untuk mencari dan melengkapi alat bukti. KPK selanjutnya akan mengungkap apa-apa saja yang disita pada penggeledahan tersebut.


















































