loading...
Dua mantan pejabat Kemenag mengakui menggunakan uang yang berasal dari fee percepatan pengisian kuota haji khusus untuk membeli sejumlah aset, mulai dari rumah, ruko hingga mobil Toyota Fortuner.. Foto: Yuwantoro Winduajie
JAKARTA - Dua mantan pejabat Direktorat Bina Penyelenggaraan Haji Khusus Kementerian Agama (Kemenag) mengakui menggunakan uang yang berasal dari fee percepatan pengisian kuota haji khusus untuk membeli sejumlah aset, mulai dari rumah, ruko hingga mobil Toyota Fortuner. Pengakuan itu disampaikan mantan Kasubdit Perizinan, Akreditasi, dan Bina Penyelenggaraan Haji Khusus periode 2022-2023 Rizky Fisa Abadi dan mantan Kasubdit Perizinan, Akreditasi, dan Bina Penyelenggaraan Haji Khusus periode 2023-2024 M Agus Syafi'i saat memberi kesaksian di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (17/9/2026).
Dalam persidangan, jaksa lebih dulu menanyakan rumah yang dibeli Rizky di Jagakarsa, Jakarta Selatan, pada 2023. "Uangnya bersumber dari pendapatan Saudara selama bekerja sebagai ASN atau bersumber dari sumber yang lain?" tanya jaksa.
"Dari yang lain, Pak," jawab Rizky.
Baca juga: Eks Pejabat Kemenag Pernah Disindir Bakal Dimutasi usai Tolak Aturan Kuota Haji Khusus


















































