KPK Ungkap Anak Buah Silmy Karim Diduga Beli Rumah Pakai Emas

5 hours ago 9

loading...

Ketua KPK Setyo Budiyanto mengungkap anak buah Silmy Karim diduga beli rumah pakai kepingan emas. Foto/SindoNews

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap dugaan pembelian rumah menggunakan kepingan emas oleh salah seorang anak buah Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Silmy Karim . Sosok tersebut juga telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terkait pengurusan izin tinggal Warga Negara Asing (WNA).

Ketua KPK Setyo Budiyanto mengatakan temuan itu berawal dari penanganan kasus dugaan korupsi Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) di Kementerian Ketenagakerjaan pada 2025. Perkara tersebut menjadi salah satu pintu masuk terungkapnya kasus dugaan pemerasan izin tinggal WNA yang saat ini tengah diusut.

"Ketika perkara RPTKA di Kemnaker ditangani KPK pada tahun 2025, para pihak diduga panik dan segera menarik sejumlah uang dari rekening-rekening (nominee) tersebut," ujar Setyo dalam konferensi pers, Kamis (4/6/2026).

Baca juga: Jejak Uang Rp366,7 Miliar ke Pegawai Imipas Bongkar Dugaan Pemerasan oleh Silmy Karim

Menurut Setyo, uang yang ditarik secara bertahap itu kemudian digunakan untuk membeli emas. Dalam penelusuran KPK, emas tersebut bahkan digunakan sebagai alat pembayaran dalam transaksi pembelian rumah. "Bahkan saat membeli rumah, pembayarannya dilakukan menggunakan kepingan emas," ujar dia.

Setyo menilai pembayaran serupa tak lazim dilakukan dalam pembelian aset tidak bergerak. Menurutnya, pembelian aset tidak bergerak lebih lazim menggunakan transfer perbankan. "Padahal lazimnya transaksi pembelian aset tidak bergerak dilakukan menggunakan rupiah melalui transfer bank dan mekanisme perbankan lainnya," lanjut Setyo.

Read Entire Article
Prestasi | | | |