Material Kompos di Klungkung Tercampur Plastik, Tika Winawan Desak Pengawasan Hulu hingga ke Hilir

3 hours ago 9

loading...

Wakil Ketua Komisi I DPRD Klungkung Putu Tika Winawan mendesak pengawasan material kompos dari hulu hingga ke hilir. Foto/SindoNews

BALI - Perluasan lubang penampungan bahan kompos di kawasan zona penyangga Pusat Kebudayaan Bali (PKB), Kecamatan Dawan, Kabupaten Klungkung menuai sorotan. Di tengah pengerjaan lubang keempat, material yang ditimbun ternyata bercampur sampah plastik.

“Saat kami observasi menunjukkan ada yang tidak beres dalam proses pemilahan di lokasi pencacahan. Pengawasan di hilir juga lemah karena material yang masih mengandung plastik langsung ditimbun,” ujar Wakil Ketua Komisi I DPRD Klungkung Putu Tika Winawan, Selasa (12/5/2026).

Temuan tersebut muncul saat inspeksi mendadak Komisi I DPRD Klungkung di kawasan zona penyangga PKB, Jumat lalu. Plastik utuh maupun serpihan plastik tercacah ditemukan bercampur dalam material kompos.

Baca juga: Resmi Jadi Anggota DPRD Klungkung, Kader Perindo Putu Tika Winawan Suarakan Aspirasi Masyarakat

Persoalan itu, kata Tika, menunjukkan lemahnya sistem pengawasan sejak proses pencacahan hingga penimbunan material. Dia mendorong Pemprov Bali memperketat pengawasan baik di hulu maupun hilir agar material yang masuk benar-benar berbahan organik.

Legislator Partai Perindo ini juga mengingatkan agar Pemprov Bali, Pemkot Denpasar dan Pemkab Klungkung konsisten terhadap komitmen awal agar material yang dikirim ke kawasan zona penyangga PKB benar-benar berbahan organik murni.

Lihat video: Polemik Proyek Lift Kaca, Bupati Klungkung Serahkan Kaji Ulang ke Tim Gubernur

Read Entire Article
Prestasi | | | |