Menko Airlangga Tepis Penundaan Ekspor Komoditas via Danantara: Tetap 1 Juni 2026

6 hours ago 11

loading...

Menko Airlangga membantah adanya kabar tata kelola ekspor komoditas strategis melalui skema satu pintu di bawah PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) ditunda. Foto/Dok

JAKARTA - Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto membantah adanya kabar tata kelola ekspor komoditas strategis melalui skema satu pintu di bawah PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) ditunda. Airlangga memastikan hal tersebut akan tetap berjalan dan dimulai pada 1 Juni 2026 mendatang.

“Tidak ada yang delay, ini kita sudah perlakukan 1 Juni, hanya ada tahapannya. 3 bulan pertama apa, nanti 3 bulan kedua apa, kemudian 1 Januari apa,” kata Airlangga kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (22/5/2026).

Baca Juga: Sentralisasi Ekspor Sawit Disentil Guru Besar IPB: Lebih Utama Penguatan Tata Kelola

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto mengumumkan pembentukan aturan baru terkait tata kelola ekspor hasil sumber daya alam (SDA). Regulasi terbaru itu dikemas dalam bentuk peraturan pemerintah (PP).

"Hari ini Pemerintah Republik Indonesia yang saya pimpin menerbitkan Peraturan Pemerintah tentang Tata Kelola Ekspor Komoditas Sumber Daya Alam," ujar Prabowo dalam Rapat Paripurna DPR di Kompleks Parlemen Senayan pada Rabu (20/5/2026).

Read Entire Article
Prestasi | | | |