Pakar Hukum Ajak Masyarakat Bantu Polisi Usut Kematian Bambang Setiawan di Pejompongan

2 hours ago 4

loading...

Pemerhati Hukum Pidana Universitas Bhayangkara Jakarta Edi Saputra Hasibuan mengajak masyarakat untuk membantu polisi mengusut kematian Bambang Setiawan di Pejompongan. Foto/SindoNews

JAKARTA - Kasus kematian Bambang Setiawan akan cepat terungkap jika masyarakat ikut membantu kepolisian mengungkap kasus tersebut. Bambang meninggal diduga dianiaya saat terjadi aksi demo ricu di Pejompongan, Jakarta Pusat pada 27 Agustus 2026.

"Saya optimistis kasus ini cepat terungkap. Apalagi masyarakat ikut berkontribusi besar membantu," kata Pemerhati Hukum Pidana Universitas Bhayangkara Jakarta Edi Saputra Hasibuan, Jumat (4/9/2026).

Anggota Kompolnas periode 2012-2016 ini menilai, dukungan masyarakat sangat penting untuk membantu kepolisian memberikan informasi. Apalagi Polda Metro Jaya sudah menyebar sketsa pelaku.

Baca juga: Polisi Tunjukkan Sketsa Wajah 2 Pelaku Pengeroyokan Bambang hingga Tewas, Ini Ciri-cirinya

“Kami mengajak masyarakat yang mengetahui informasi terkait kematian Bambang Setiawan untuk membantu kepolisian. Sekecil apa pun informasi yang diberikan, sangat berarti bagi penyidik dalam mengungkap kasus ini,” kata Edi.

Ketua Umum Asosiasi Dosen Ilmu Hukum dan Kriminologi Indonesia itu menegaskan, pengungkapan perkara tidak hanya menjadi tanggung jawab kepolisian. Masyarakat juga memiliki peran penting sebagai sumber informasi dan saksi sosial.

“Jangan biarkan sebuah kematian menyisakan tanda tanya. Jika ada yang mengetahui peristiwa, melihat sesuatu yang mencurigakan, atau memiliki informasi sekecil apa pun, segera sampaikan kepada polisi,” ujarnya.

Read Entire Article
Prestasi | | | |