loading...
Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono. FOTO/dok.SindoNews
JAKARTA - Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono memastikan pengadaan lampu LED senilai Rp535 miliar yang belakangan menjadi sorotan di media sosial telah dibatalkan. Ia menegaskan keputusan tersebut diambil karena proses pengadaan dinilai tidak masuk akal dan tidak memiliki pagu anggaran.
"Keputusannya kami cancel. Kenapa? Satu, alasannya cukup mengada-ada. Yang kedua, pagu anggarannya nggak ada, jadi kalau diadakan pasti keliru," tegas Sudaryono dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi IX DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, dikutip Jumat (3/9/2026).
Baca Juga: Kepala BGN: Keracunan MBG di Sidoarjo Akibat Kelalaian yang Disengaja
Sudaryono menjelaskan, informasi mengenai pengadaan LED tersebut beredar dengan narasi seolah-olah dirinya bersama dua Wakil Kepala BGN terlibat langsung. Padahal, proses pengadaan itu telah berjalan sejak 1 April 2026, sementara ia dan jajaran baru masuk pada Juli 2026.
"Kami belum ada di situ ya. Dan begitu kami Juli kami masuk, kami dilaporkan ini, ini kemudian ini keputusan kami cancel," jelas Sudaryono.
Menurut Sudaryono, pengadaan tersebut seharusnya tidak dilakukan sejak awal karena tidak memiliki pagu anggaran. Setelah mengetahui proses tersebut, BGN langsung memutuskan untuk membatalkannya.

















































