Polemik 4 Pulau Aceh-Sumut Selesai: Prabowo Dipuji, Mendagri Disorot

6 hours ago 4

loading...

Polemik kepemilikan empat pulau antara Provinsi Aceh dan Sumatera Utara (Sumut) selesai. Foto/Dok BPMI Setpres

JAKARTA - Polemik kepemilikan empat pulau antara Provinsi Aceh dan Sumatera Utara ( Sumut ) selesai. Presiden Prabowo Subianto memutuskan pengembalian hak kewilayahan Pulau Mangkir Gadang, Mangkir Ketek, Panjang, dan Lipan ke Provinsi Aceh.

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian akan segera merevisi Keputusan Mendagri (Kepmendagri) Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025 yang mengatur empat pulau di Aceh masuk Sumut.

Pengamat Politik Dedi Kurnia Syah Putra menilai keputusan Presiden Prabowo mengakhiri polemik empat pulau tersebut sudah tepat dan memiliki argumentasi yang penting. "Utamanya menjaga kedaulatan Aceh sebagai entitas negara-bangsa yang memang ada sejak awal berdirinya Indonesia," kata Dedi kepada SindoNews, Rabu (18/6/2025).

 Prabowo Dipuji, Mendagri Disorot

Baca juga: Kenapa Prabowo Turun Gunung pada Polemik 4 Pulau Aceh? Gerindra: Ada Pihak yang Menunggangi

Read Entire Article
Prestasi | | | |