Polemik Emas di Kasus Febrie Adriansyah, Ahli Tegaskan Pentingnya Penyidikan Pidana Asal

6 hours ago 14

loading...

Sidang praperadilan Febrie Adriansyah di PN Jakarta Selatan, Kamis (20/8/2026). Foto: Ari Sandita

JAKARTA - Ahli Hukum Pidana Universitas Islam Indonesia (UII) Mahrus Ali menekankan, pentingnya penyidikan tindak pidana asal atau predicate crime dalam penyidikan kasus dugaan tindak pidana pencucian uang. Hal tersebut disampaikannya saat dihadirkan sebagai ahli dalam sidang praperadilan Febrie Adriansyah, Kamis (20/8/2026).

"Ya, tetap harus dijelaskan dulu. Itu pentingnya adanya penyidikan tindak pidana asal dulu," ujar Mahrus Ali.

Awalnya, pengacara Febrie, Febri Diansyah menanyakan kepada Mahrus Ali kemungkinan penyidik langsung meningkatkan ke TPPU saat menemukan barang bukti berupa emas dan valuta asing. Apakah perlu untuk membuktikan terlebih dahulu pemilik dan asal usul emas tersebut.

Baca juga: Ahli Hukum Anggap Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah di Sentul Tidak Sah

Read Entire Article
Prestasi | | | |