loading...
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan, pemerintah menyiapkan insentif sebesar Rp3 juta rupiah untuk pembelian motor listrik. Foto/Dok
JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan, pemerintah menyiapkan insentif sebesar Rp3 juta rupiah untuk pembelian motor listrik . Angka ini menyesuaikan kapasitas produksi unit di dalam negeri yang berkaitan dengan daya serap pasar.
Menurut Purbaya, saat ini daya serap pasar terhadap motor listrik tergolong masih rendah. Sehingga pemerintah masih menghitung besaran insentif yang akan diberikan untuk pembelian setiap unitnya.
"Kalau tidak salah masing-masing insentif Rp3 juta. Itu masih kita lihat apakah daya serapnya cukup tahu ini untuk menyerap semua uang itu, kayaknya sih nggak," ujarnya saat ditemui di acara KKI (Karya Kreatif Indonesia) di JCC Senayan, Kamis (20/8/2026).
Baca Juga: Purbaya Ungkap Subsidi Motor Listrik Rp5 Juta per Unit Dimulai Juni 2026, Insentif Mobil Berapa?
Bendahara negara itu mengganggarkan Rp3 triliun untuk pemberian isnentif motor listrik, yang dicanangkan bakal mulai cair di bulan September mendatang. Insentif ini targetnya mendorong penjualan 1 juta unit motor listrik, jika masing-masing mendapatkan Rp3 juta.


















































