loading...
Ketua Umum KAMI Jokowi-Gibran, Razman Arif Nasution meminta agar pakar telematika, Roy Suryo tidak takut jika nantinya pengadilan memutuskan bersalah dan dibui. Foto/Dok.SINDONEWS TV
JAKARTA - Ketua Umum KAMI Jokowi-Gibran, Razman Arif Nasution meminta agar pakar telematika, Roy Suryo tidak takut apabila nantinya pengadilan memutuskan bersalah dalam kasus pencemaran nama baik mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Hal ini menyusul informasi valid yang diterimanya bahwa perkara itu akan segera dilimpahkan.
Menurut Razman, fenomena di negara ini tidak selalu menempatkan orang yang dihukum pengadilan sebagai pihak yang bersalah di mata masyarakat. Ia menyinggung nama Jumhur Hidayat yang pernah dipenjara dua kali namun tetap dianggap tidak bersalah oleh sebagian masyarakat.
Baca juga: Roy Suryo Minta Kejaksaan Segera Eksekusi Razman Nasution
"Perkara nanti pengadilan akan memutus seperti apa, biarkan itu rakyat yang menilai karena ada fenomena baru sekarang ini di negara orang masuk penjara (lalu) keluar itu dianggap sebagai orang yang bersalah," kata Razman dalam Program Interupsi iNews TV, Kamis (21/5/2026).




































:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5489013/original/017536600_1769776656-WhatsApp_Image_2026-01-28_at_1.40.19_PM.jpeg)













