loading...
Kemenhub akan melakukan penyesuaian terhadap harga tiket pesawat menyikapi pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (USD) yang tembus Rp17.900. Foto/Dok
JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akan melakukan penyesuaian terhadap harga tiket pesawat menyikapi pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (USD) yang tembus Rp17.900 per dolar AS. Tidak hanya itu, harga tiket pesawat juga dipengaruhi oleh fluktuasi harga avtur.
Direktur Angkutan Udara Kemenhub, Agustinus Budi Hartono mengatakan, kenaikan harga tiket pesawat tersebut akan diatur dalam perubahan Tarif Batas Bawah/Tarif Batas Atas (TBB/TBA) yang saat ini tinggal menunggu persetujuan dari Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.
"Kenaikan harga avtur dan USD (nilai tukar) kan sudah kelihatan ya, pasti tidak jauh dari situ kenaikannya," ujarnya saat ditemui usai acara Peluncuran Buku INACA di Jakarta, Rabu (3/6/2026).
Baca Juga: Legislator PDIP Minta Pemerintah Awasi Fuel Surcharge, Jangan Sampai Tiket Pesawat Makin Mahal
Menurut dia, tarif batas atas yang berlaku saat ini sudah tidak lagi mencerminkan struktur biaya operasional industri penerbangan. Kondisi tersebut dinilai menyulitkan maskapai dalam menjaga keberlanjutan usaha sekaligus mempertahankan kualitas layanan kepada masyarakat.


















































