Saksi Kasus Dugaan Suap di Bea Cukai Ungkap Terdakwa Minta Safe House: Takut Lama-lama Ketahuan Istri

6 hours ago 6

loading...

Orlando Hamonangan selaku Kepala Seksi Intelijen Direktorat Jenderal Bea dan Cukai menjadi saksi kasus dugaan suap importasi barang di Ditjen Bea Cukai saat sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (14/9/2026). Foto: Nur Khabibi

JAKARTA - Sisprian Subiaksono selaku Kepala Subdirektorat Intelijen Penindakan dan Penyidikan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai disebut meminta dicarikan apartemen untuk menyimpan uang hasil tindak pidana korupsi. Hal ini dikarenakan takut ketahuan istrinya.

Hal itu sebagaimana disampaikan Orlando Hamonangan selaku Kepala Seksi Intelijen Direktorat Jenderal Bea dan Cukai saat menjadi saksi dalam sidang lanjutan kasus dugaan suap importasi barang di Ditjen Bea Cukai, Senin (14/9/2026). Salah satu terdakwanya yakni Sisprian.

Baca juga: Pemilik PT Blueray Didakwa Suap Pejabat Ditjen Bea Cukai Rp63 Miliar

Orlando yang sehari-hari dipanggil Ocoy itu menuturkan berawal ketika Sisprian meminta dicarikan tempat untuk menyimpan uang. "Mohon izin dia bilang saya takut lama-lama ketahuan istri, takut sama istri, seperti itu, tolong carikan saya apartemen, seperti itu Pak," ujar Ocoy menirukan permintaan Sisprian.

Permintaan disampaikan saat keduanya bertemu di kantor. Dia menyarankan untuk menyewa apartemen di Mall of Indonesia (MoI) yang juga telah digunakannya untuk menyimpan uang.

Read Entire Article
Prestasi | | | |