loading...
JPU Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menghadirkan mantan Menpora Dito Ariotedjo sebagai saksi sidang lanjutan kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan pada Kamis (10/9/2026). Foto: Dok Sindonews
JAKARTA - Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menghadirkan mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo sebagai saksi sidang lanjutan kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan pada Kamis (10/9/2026).
Hal itu sebagaimana dikonfirmasi Juru Bicara KPK Budi Prasetyo. "Benar, bahwa berdasarkan penetapan Ketua Majelis Hakim PN Tipikor pada PN Jakarta Pusat, JPU KPK akan menghadirkan saksi dimaksud dalam lanjutan sidang perkara dugaan tindak pidana korupsi kuota haji yang digelar besok Kamis (10/9/2026)," ujar Budi.
Baca juga: KPK Panggil Mantan Menpora Dito Ariotedjo Terkait Kasus Kuota Haji 2024
Keterangan Dito dibutuhkan dalam proses pembuktian untuk membantu Majelis Hakim memperoleh gambaran perkara secara utuh berdasarkan fakta yang diketahui dan dialami sendiri oleh saksi.
"Pada prinsipnya, proses persidangan adalah ruang menguji seluruh alat bukti secara objektif. Karena itu, semakin lengkap fakta yang dapat dihadirkan dan diuji di persidangan, semakin utuh pula konstruksi perkara yang dapat dinilai oleh Majelis Hakim," katanya.


















































