loading...
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi. Foto: Binti Mufarida
JAKARTA - Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menegaskan komitmen untuk menghormati proses hukum terkait kasus yang menimpa Silmy Karim yang telah dicopot dari jabatan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas). Prasetyo juga memberikan dukungan penuh terhadap upaya penegakan hukum dalam pemberantasan tindak pidana korupsi.
“Pemerintah menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Pada kesempatan ini kami juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh aparat penegak hukum, baik Kejaksaan, Kepolisian, maupun Komisi Pemberantasan Korupsi yang terus bekerja keras dalam upaya bersama memerangi tindak pidana korupsi,” ujar Prasetyo dalam keterangannya di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (4/6/2026).
Lebih lanjut, Prasetyo menyampaikan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah menandatangani surat pemberhentian Silmy Karim dari jabatannya sebagai Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan. Meskipun demikian, pemerintah memastikan hal tersebut tidak akan mengganggu jalannya tugas-tugas pemerintahan maupun pelayanan publik.
Baca juga: KPK Ungkap Silmy Karim Masih Terima Aliran Uang Hasil Pemerasan saat Jabat Wamen Imipas


















































