Siswa SD Bunuh Diri di NTT, JPPI: Bukti Negara Abai Amanat Konstitusi soal Pendidikan Gratis

3 hours ago 4

loading...

JPPI bersuara keras mengenai kasus kematian siswa SD di NTT yang diduga mengakhiri hidupnya karena tak mampu membeli buku dan pena. Foto/Dok/SINDOnews.

JAKARTA - Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI ) bersuara keras mengenai kasus kematian tragis seorang siswa SD di Nusa Tenggara Timur (NTT) yang diduga mengakhiri hidupnya karena tak mampu membeli buku dan pena pada 29 Januari 2026. Peristiwa ini dinilai bukan sekadar kabar duka, melainkan cerminan kegagalan negara dalam menjamin hak dasar anak atas pendidikan.

“Di tengah klaim pemerintah tentang anggaran pendidikan yang terus naik, realitas di lapangan justru menunjukkan bahwa nyawa seorang anak bisa melayang hanya karena harga sebuah buku dan pena yang tak terjangkau,” tutur Ubaid Matraji, Koordinator Nasional Jaringan Pemantau Pendidkikan Indonesia (JPPI).

Baca juga: Tragedi Siswa SD di NTT Bunuh Diri karena Orang Tua Tak Mampu Beli Buku dan Pena, Alarm Keras Bagi Negara

JPPI juga menangkis pernyataan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) yang sebelumnya menyebutkan bahwa faktor utama anak putus sekolah adalah karena “tidak bisa jajan”. Menurut JPPI, narasi tersebut menyesatkan dan tidak mencerminkan realitas kemiskinan yang dihadapi jutaan keluarga di Indonesia.

“Kasus di NTT ini secara langsung membantah dan membungkam narasi tersebut. Anak-anak kita putus sekolah bukan karena mereka tidak bisa jajan cilok di kantin. Mereka menyerah karena biaya pendidikan yang mencekik,” tegas Ubaid.

Read Entire Article
Prestasi | | | |