Sita Minyak Iran, AS Bangkitkan Lagi Pengadilan Kuno Era Perang Saudara

4 hours ago 13

loading...

Kapal tanker raksasa Adrian Aryra 1 yang berganti nama dan berbendera Iran berlayar di perairan wilayah Gibraltar yang berada di bawah kedaulatan Inggris, Minggu, 18 Agustus 2019. FOTO/AP

WASHINGTON - Departemen Kehakiman Amerika Serikat (AS) menghidupkan kembali sistem pengadilan maritim kuno yang telah lama tidak digunakan untuk mempercepat penyitaan kapal tanker minyak Iran sebagai aset AS. Langkah tersebut berpotensi menjadi penggunaan pertama pengadilan hadiah (prize courts) sejak Perang Dunia II.

"Departemen Kehakiman sekarang sedang menghidupkan kembali prize courts," kata Jaksa AS untuk Houston Aaron Reitz, seperti dikutip dari Bloomberg, Kamis (27/8/2026).

Baca Juga: 6 Bulan Perang AS-Iran, Negara Konflik Kuasai 43% Pasokan Minyak Dunia di 2026

Reitz mengatakan prize courts merupakan bagian dari hukum maritim kuno yang digunakan dalam peperangan laut. Sistem pengadilan tersebut akan memberikan jalur hukum yang lebih cepat bagi jaksa federal untuk mengklaim minyak dan kargo lain yang disita dari kapal musuh maupun kapal netral, menjual barang sitaan, serta menyerahkan hasilnya kepada Departemen Keuangan AS.

Pengadilan hadiah pernah menjadi instrumen penting dalam peperangan laut pada abad ke-18 dan ke-19, tetapi hampir tidak digunakan sejak Perang Spanyol-Amerika pada 1898 dan sepenuhnya tidak aktif sejak Perang Dunia II.

Dalam beberapa dekade terakhir, AS mengandalkan mekanisme penyitaan perdata untuk mengambil alih kapal dan menindak pelanggaran sanksi, meski pakar hukum menilai mekanisme tersebut kurang efektif untuk menekan perekonomian negara yang menjadi sasaran.

Read Entire Article
Prestasi | | | |