loading...
Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie. Foto/Istimewa
TANGERANG SELATAN - Langkah strategis transformasi tata kelola limbah resmi dimulai Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) melalui peluncuran Rencana Capaian 100 Hari Tim Percepatan Pengelolaan Sampah . Hal tersebut dilakukan untuk mengatasi tantangan kapasitas Tempat Pembuangan Akhir (TPA) serta mendorong efisiensi anggaran daerah melalui skema pengelolaan sampah modern berbasis teknologi.
Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie mengatakan, fokus pemerintah kota (pemkot) dalam 100 hari ke depan akan terbagi ke dalam tiga pilar utama: penguatan landasan hukum, optimalisasi teknologi pengolahan di hilir, dan revitalisasi sistem pemilahan di tingkat hulu. Dia menjelaskan, langkah tersebut sebagai fondasi penting untuk mewujudkan ekonomi sirkular di wilayah Tangsel.
"Persoalan sampah di Tangerang Selatan tidak bisa lagi diselesaikan dengan pola konvensional kumpul-angkut-buang. Melalui Tim Percepatan ini, dalam 100 hari kerja, kami menargetkan adanya integrasi data dan sistem yang lebih kuat, termasuk percepatan implementasi teknologi ramah lingkungan," ujar Benyamin saat memberikan keterangan resmi di Puspemkot Tangsel, Senin (5/1/2026).
Baca juga: Krisis Sampah Tangsel Momentum Transisi Menuju Teknologi PSEL
Dalam dokumen rencana kerja yang diterima, salah satu poin krusial adalah percepatan pembangunan dan penguatan infrastruktur pengolahan sampah di TPA Cipeucang. Pemkot Tangsel sedang menggodok skema kerja sama untuk teknologi Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) serta optimalisasi penggunaan insinerator yang memenuhi standar baku mutu lingkungan.
















































