ABPEDNAS-Kejaksaan Tegakkan Standar Inovasi dan Akuntabilitas Desa

4 hours ago 10

loading...

ABPEDNAS menggandeng PT Navaswara Bhuwana Kencana menggelar malam penganugerahan ABPEDNAS Jaga Desa Awards 2026 di Jakarta, Minggu (19/4/2026). Ajang ini apresiasi atas penguatan fungsi BPD di tingkat desa. Foto: Ist

JAKARTA - Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS) menggandeng PT Navaswara Bhuwana Kencana resmi menggelar malam penganugerahan ABPEDNAS Jaga Desa Awards 2026 di Hotel Fairmont Jakarta, Minggu (19/4/2026). Ajang ini menjadi bentuk apresiasi atas penguatan fungsi Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dalam menjaga transparansi tata kelola keuangan di tingkat desa.

“ABPEDNAS tidak hanya menjadi saluran aspirasi masyarakat desa, tetapi juga menjaga denyut demokrasi lokal serta memastikan setiap kebijakan desa benar-benar berpihak pada kepentingan warga,” ujar Ketua Umum ABPEDNAS Indra Utama.

Baca juga: Kejaksaan Usut Dugaan Kasus Korupsi Dana Desa di Bone

Langkah strategis itu menemukan momentumnya ketika ABPEDNAS merajut sinergi dengan Kejaksaan melalui Program Jaksa Garda Desa (JaGa Desa) yang digagas Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Reda Manthovani.

Sejak dicanangkan pada 2023, program ini menghadirkan sistem pelaporan tata kelola keuangan desa yang terintegrasi dan berbasis pengawasan kolaboratif. Perlahan namun pasti, pengelolaan anggaran desa bergerak menuju standar yang lebih transparan. Setiap rupiah dana desa tidak lagi sekadar terserap, tetapi dipastikan memberi dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat.

Read Entire Article
Prestasi | | | |