loading...
Admin Instagram Gejayan Memanggil Syahdan Husein memamerkan ijazah S1 dari Universitas Gajah Mada (UGM) dalam sidang pembacaan dakwaan kasus penghasutan terkait aksi demonstrasi Agustus 2025. Foto/Jonathan Simanjuntak
JAKARTA - Admin Instagram Gejayan Memanggil Syahdan Husein memamerkan ijazah S1 dari Universitas Gajah Mada (UGM) dalam sidang pembacaan dakwaan kasus penghasutan terkait aksi demonstrasi Agustus 2025. Sidang ini digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (16/12/2025).
Momen itu terjadi di awal persidangan saat Ketua Majelis Hakim Harika Nova Yeri mengonfirmasi identitas keempat terdakwa yakni Delpedro Marhaen (Direktur Eksekutif Lokataru), Muzzafar Salim (Staf Lokataru Foundation), dan Khariq Anhar (Mahasiswa Universitas Riau, dan Syahdan.
Syahdan sempat menyanggah identitasnya tidak sesuai. Menurut Syahdan, di dalam surat gugatan pendidikan terakhir yang tercantum hanyalah Sekolah Menengah Atas (SMA).
Baca juga: Mengheningkan Cipta hingga Indonesia Pusaka Menggema di Sidang Perdana Delpedro Cs




:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5232994/original/036615700_1748258353-steptodown.com164240.jpg)













































