BEI Siapkan Aturan Harga Minimum Saham Rp1, Terendah Tak Lagi Gocap

7 hours ago 10

loading...

Bursa Efek Indonesia (BEI) tengah mengkaji penghapusan batas minimum harga saham. FOTO/dok.SindoNews

JAKARTA - Bursa Efek Indonesia (BEI) tengah mengkaji penghapusan batas minimum harga saham di pasar reguler dan pasar tunai dari Rp50 menjadi Rp1 per saham. Rencana tersebut dinilai dapat memberikan ruang lebih luas bagi mekanisme price discovery sekaligus membuat pergerakan harga saham lebih fleksibel.

"Kami akan menghapus batasan harga minimum Rp50. Kemarin tanggal 19 Agustus sudah dilakukan diskusi dengan APEI dan AMII untuk mendapat respons dari pelaku," ujar Direktur Utama BEI Jeffrey Hendrik di Jakarta, Kamis (20/8/2026).

Baca Juga: IHSG Hijau, Rupiah Ditutup Menguat ke Rp17.748 Hari Ini

Jeffrey mengatakan kajian perubahan batas harga tersebut dilakukan untuk meningkatkan akses likuiditas dan memperbaiki proses pembentukan harga di pasar. BEI telah berdiskusi dengan Asosiasi Perusahaan Efek Indonesia (APEI) dan Asosiasi Manajer Investasi Indonesia (AMII), serta berkomunikasi dengan investor global untuk memperoleh masukan.

Menurut dia, BEI juga masih mengukur kesiapan sistem dan platform perdagangan milik Anggota Bursa sebelum kebijakan tersebut diterapkan. Hingga kini, belum ada keputusan mengenai waktu pemberlakuan maupun rincian final mekanisme perdagangan saham dengan harga minimum Rp1.

Read Entire Article
Prestasi | | | |