BPJS Kesehatan PBI Nonaktif? Ini Cara Reaktivasi Mandiri Tanpa Ribet, Bisa Langsung Aktif

3 hours ago 3

loading...

Aktivasi BPJS bisa dilakukan secara mandiri tanpa harus datang ke faskes. Foto: Instagram/@pusdatinkesos

JAKARTA - BPJS Kesehatan PBI (Penerima Bantuan Iuran) yang tiba-tiba nonaktif tentu bisa mengganggu rencana kesehatan kita yang sudah mendapat asuransi dan jaminan dari negara.

Namun tidak perlu panik, PBI non aktif bisa kembali dilakukan reaktivasi secara mandiri. Wakil Menteri Kesehatan, Dante Saksono Harbuwono mengatakan, masyarakat bisa melakukan reaktivasi PBI secara mandiri ke fasilitas kesehatan.

“Datang ke tempat kesehatan langsung langsung aktif enggak masalah. Kalau dia PBI langsung reaktivasi secara otomatis,” kata Dante saat diwawancarai, Jumat (6/2/2026).

Baca Juga : Wamenkes Tegaskan Rumah Sakit Tak Boleh Tolak Pasien Cuci Darah Meski PBI sedang Reaktivasi

Lalu, bagaimana cara melakukan reaktivasi PBI secara mandiri selain datang ke fasilitas kesehatan? Berikut adalah panduan lengkap dan detail dengan gaya edukasi lifestyle agar Anda bisa mengurusnya dengan efisien.

Mengutip dari Instagram @pusdatinkesos milik Kementerian Sosial, reaktivasi PBI JK adalah proses mengembalikan status kepesertaan jaminan kesehatan agar menjadi aktif kembali. Tujuannya agar warga yang sebelumnya dinonaktifkan dapat kembali mendapatkan akses layanan kesehatan gratis yang ditanggung sepenuhnya oleh pemerintah.

Proses reaktivasi ditujukan bagi individu yang dinonaktifkan karena alasan tertentu, antara lain adalah kelompok desil 6-10 atau desil belum ditentukan berupa warga yang mendesak membutuhkan layanan kesehatan karena penyakit kronis, katastropik, atau kondisi darurat medis yang mengancam nyawa.

Read Entire Article
Prestasi | | | |