China Dakwa Jurnalis Du Bin dengan Tuduhan Provokasi

1 month ago 52

loading...

Otoritas China secara resmi mendakwa jurnalis terkenal Du Bin dengan tuduhan mencari perkara dan memprovokasi kerusuhan. Human Rights Watch mengecam dakwaan dan menyebut tuduhannya tak berdasar. Foto/VOA/Wikimedia via HRW

JAKARTA - Otoritas China secara resmi mendakwa jurnalis dan penulis ternama Du Bin dengan tuduhan “mencari perkara dan memprovokasi kerusuhan.”

Du (53) ditangkap aparat kepolisian Beijing pada 15 Oktober 2025, sehari sebelum dia dijadwalkan melakukan perjalanan ke Jepang, menurut pernyataan saudara perempuannya.

Sejak saat itu, Du ditahan di Pusat Penahanan Shunyi, Beijing. Dia terancam hukuman hingga lima tahun penjara berdasarkan Pasal 293 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana China, dan hingga 10 tahun jika dinilai “secara serius mengganggu ketertiban umum”.

Baca Juga: Insiden Radar Okinawa: Sinyal Eskalasi Baru dalam Dinamika Keamanan Jepang-China

“Tuduhan tanpa dasar terhadap jurnalis terkemuka seperti Du Bin menegaskan meningkatnya intoleransi terhadap perbedaan pendapat di bawah kepemimpinan Xi Jinping,” ujar peneliti China di Human Rights Watch (HRW), Yalkun Uluyol.

“Otoritas harus segera dan tanpa syarat membebaskan Du Bin serta mencabut seluruh dakwaan,” sambungnya, dalam pernyataan yang dimuat di laman HRW, Selasa (16/12/2025).

Penangkapan Du diduga berkaitan dengan buku-bukunya, yang menurut otoritas “menyerang pemimpin nasional". Namun, keluarga Du menyatakan belum menerima pemberitahuan resmi terkait penangkapan atau dakwaan pidana tersebut, yang dinilai melanggar ketentuan pemberitahuan dalam Undang-Undang Acara Pidana China.

Read Entire Article
Prestasi | | | |