Cuaca Ekstrem, Operasi Modifikasi Cuaca Diperpanjang hingga 3 Februari 2026

3 days ago 11

loading...

Ada potensi cuaca ekstrem, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) memperpanjang pelaksanaan Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) hingga 3 Februari 2026. Ilustrasi/Dok SindoNews

JAKARTA - Badan Nasional Penanggulangan Bencana ( BNPB ) memperpanjang pelaksanaan Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) hingga 3 Februari 2026. Perpanjangan ini dilakukan dengan mempertimbangkan potensi cuaca ekstrem yang masih meningkat di sejumlah wilayah Indonesia.

Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto mengatakan, pelaksanaan OMC bersifat situasional dan akan terus disesuaikan dengan tingkat ancaman cuaca yang berkembang.

"Rencana (sampai) 3 Februari 2026 (sesuai situasi dan kondisi ancaman cuaca yang ada)," kata Suharyanto dalam keterangannya, Sabtu (31/1/2026).

Baca Juga: Pramono: Kondisi Sosial Ekonomi Jakarta Adem Ayem, tapi Lagi Diuji Cuaca Ekstrem

Saat ini, BNPB mengerahkan total empat pesawat untuk mendukung OMC. Awalnya, kegiatan modifikasi cuaca di wilayah Jabodetabek telah dimulai sejak 12 Januari 2026 dengan menggunakan satu pesawat. Namun, seiring meningkatnya ancaman cuaca ekstrem berdasarkan rekomendasi BMKG, jumlah armada ditambah.

"Dengan adanya eskalasi meningkat ancaman cuaca ekstrem rekomendasi BMKG, maka pada tanggal 23 Januari 2026 ditambah 3 pesawat dengan menggeser armada yang sebelumnya untuk OMC bencana 3 provinsi di Sumatera," ujarnya.

Suharyanto menjelaskan, seluruh armada tersebut masih beroperasi hingga 31 Januari 2026 dan akan terus dievaluasi. "Sehingga total armada BNPB 4 pesawat masih beroperasi hingga 31 Januari 2026, dan akan dievaluasi sesuai dengan ancaman cuaca, apakah dihentikan atau diperpanjang lagi," jelasnya.

Read Entire Article
Prestasi | | | |