loading...
Anggota DPRD Bengkalis dari Partai Perindo, Dapot Hutagalung mengungkap keluhan masyarakat terhadap proses pencairan BPJS Ketenagakerjaan yang masih rumit. Foto/SindoNews
PEKANBARU - Kepastian perlindungan sosial bagi pekerja kembali menjadi sorotan seiring keluhan masyarakat terhadap proses pencairan manfaat BPJS Ketenagakerjaan yang dinilai masih rumit. Persoalan administrasi yang berbelit tidak hanya berdampak pada akses layanan, tetapi juga berpengaruh terhadap keberlangsungan ekonomi keluarga pekerja yang bergantung pada jaminan sosial saat menghadapi risiko kerja.
Kondisi tersebut dinilai memerlukan pembenahan regulasi dan pengawasan layanan agar program perlindungan tenaga kerja benar-benar memberikan rasa aman bagi masyarakat, terutama pekerja kecil dan kelompok rentan.
Sorotan Mekanisme Klaim dan Pengawasan Layanan
Terkait sorotan mekanisme saat klaim, Anggota DPRD Bengkalis dari Partai Perindo, Dapot Hutagalung, menyampaikannya dalam agenda konsultasi Panitia Khusus (Pansus) IV DPRD Kabupaten Bengkalis bersama BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Sumbar Riau di Pekanbaru pekan lalu.
Forum tersebut merupakan bagian dari pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.
“Jangan sampai persyaratan masuk BPJS dipermudah, tetapi ketika masyarakat ingin mengklaim haknya justru dipersulit,” tegas Dapot saat forum berlangsung.





































:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5489013/original/017536600_1769776656-WhatsApp_Image_2026-01-28_at_1.40.19_PM.jpeg)












