loading...
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menyampaikan bahwa pengesahan RUU PPRT yang akan disahkan dalam rapat paripurna pada Selasa (21/4/2026) akan menjadi kado peringatan Hari Kartini dan May Day. Foto: Felldy Utama
JAKARTA - Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menyampaikan bahwa pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) yang akan disahkan dalam rapat paripurna pada Selasa (21/4/2026) akan menjadi kado peringatan Hari Kartini dan Hari Buruh (May Day).
“Hadiah May Day, hadian Hari Kartini untuk besok,” kata Dasco usai memimpin rapat kerja antara Baleg DPR dengan pemerintah terkait RUU PPRT di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (20/4/2026) malam.
Dasco menyampaikan bahwa pengesahan RUU PPRT di DPR ini dalam rangka untuk menuntaskan janji kepada masyarakat setelah proses pembahasannya memakan waktu panjang, yakni 22 tahun.
Baca juga: Tok! Baleg-Pemerintah Setujui RUU PPRT Dibawa ke Paripurna DPR Besok


















































