loading...
Warga negara Prancis-Israel Nili Kupfer-Naouri (kiri) dan Rachel Tioutou (kanan) menghadapi surat perintah penangkapan di Prancis atas peran mereka dalam genosida Gaza. Foto/X
PARIS - Pihak berwenang Prancis mengeluarkan dua surat perintah penangkapan terhadap dua wanita Israel atas tuduhan "keterlibatan dalam genosida" di Jalur Gaza. Surat kabar Prancis Le Monde melaporkan langkah tersebut pada hari Senin, 2/1/2026.
Kedua wanita sayap kanan Israel, Nili Kupfer-Naouri dan Rachel Tioutou, yang juga memiliki kewarganegaraan Prancis, dituduh menghalangi masuknya bantuan kemanusiaan ke Jalur Gaza yang dilanda perang.
Menurut laporan tersebut, Kupfer-Naouri, seorang pengacara Prancis-Israel dan kepala organisasi Israel Is Forever, dan Tioutou, juru bicara kelompok Tsav 9, diduga menghalangi pengiriman bantuan ke Gaza.
Kupfer-Naouri membenarkan kasus tersebut dan mengatakan, "Bahayanya adalah saya tidak akan pernah bisa pergi ke Prancis, karena saya tidak berniat masuk penjara Prancis."
Ia menambahkan anggota Tsav 9 lainnya juga sedang diselidiki di Prancis.
Laporan media Israel menyebutkan organisasi pro-Palestina terlibat dalam kasus yang diajukan terhadap kedua wanita tersebut, termasuk kelompok Palestina Al-Haq, yang sebelumnya telah ditetapkan otoritas pendudukan Israel sebagai "organisasi teroris".
Baca juga: Memanas, Militer AS Tembak Jatuh Drone Iran yang Dekati Kapal Induk di Laut Arab
(sya)


















































