Dorong RUU Penanggulangan Bencana Karhutla, DPR Ingin Perkuat BNPB

7 hours ago 12

loading...

Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang mendorong RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana. Dalam revisi itu, pihaknya ingin memperkuat BNPB. Foto: Dok Sindonews

JAKARTA - Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang mendorong Revisi Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana . Dalam revisi itu, pihaknya ingin memperkuat Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

Pernyataan ini sekaligus merespons insiden kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di sejumlah provinsi. Menurut dia, BNPB perlu diperkuat melalui RUU Penanggulangan Bencana.

Baca juga: Pemadaman Karhutla, Riau Siagakan 11 Helikopter

"Undang-undangnya ini, keberadaan badan ini harus diperkuat. Di periode lalu sudah kita usulkan perubahan, tapi kan akhirnya Komisi VIII menutup untuk pembahasan RUU BNPB karena pemerintah saat itu malah ingin menjadikan BNPB semacam panitia saja, panitia penanganan bencana. Nah, kita inginnya memperkuat," ujar Marwan di Kompleks Parlemen, Jakarta Pusat, Jumat (21/8/2026).

Pihaknya sudah mengusulkan RUU Penanggulangan Bencana. Hal ini ditujukan menambah kewenangan BNPB dalam memitigasi bencana.

Read Entire Article
Prestasi | | | |