loading...
Kemhan angkat bicara terkait informasi dugaan keterlibatan 8 WNI dalam Angkatan Bersenjata Rusia. Kemhan menilai hal tersebut merupakan tindakan individual. Foto: Dok Sindonews
JAKARTA - Kementerian Pertahanan (Kemhan) angkat bicara terkait informasi dugaan keterlibatan 8 Warga Negara Indonesia (WNI) dalam Angkatan Bersenjata Rusia. Kemhan menilai hal tersebut merupakan tindakan individual.
Kepala Biro Humas dan Informasi Pertahanan Setjen Kementerian Pertahanan Brigjen TNI Rico Ricardo Sirait mengatakan, saat ini pemerintah masih melakukan verifikasi dan koordinasi melalui Kementerian Luar Negeri (Kemlu), perwakilan RI, kementerian dan lembaga terkait. Hal ini untuk memastikan identitas, proses perekrutan, serta bentuk keterlibatan mereka.
Baca juga: Kemlu Dalami Dugaan Penipuan Dalam Perekrutan 8 WNI Jadi Tentara Bayaran Rusia
"Kemhan tentunya mencermati perkembangan tersebut. Apabila nantinya terverifikasi terdapat WNI yang terlibat dalam angkatan bersenjata negara asing, hal tersebut merupakan tindakan individual dan tidak merepresentasikan kebijakan maupun posisi Pemerintah Indonesia," ujarnya, Senin (1/9/2026).
Terkait konsekuensi hukumnya, hal itu akan mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan berdasarkan fakta yang telah terverifikasi dan prosedur hokum berlaku.

















































