Ubedilah Badrun: Hukuman Mati Koruptor Tuntutan Tertinggi dari Kemarahan Publik

4 hours ago 12

loading...

Analis sosial politik dari Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Ubedilah Badrun. Foto/Dok iNews

JAKARTA - Analis sosial politik dari Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Ubedilah Badrun menyebut peristiwa demo 27 Agustus 2026 harus dibaca dalam perspektif yang lebih komprehensif alias tidak tunggal. Sebab, aksi demontrasi itu merupakan bentuk kekecewaan publik terhadap praktik korupsi di negeri ini.

"Karena secara sosiologis politik sebetulnya peristiwa 27 Agustus itu sebetulnya di balik itu, itu adalah wajah dari kegelisahan publik, kekecewaan publik, kemarahan publik pada praktik kekuasaan yang selama ini terjadi," kata Ubedilah dalam program Rakyat Bersuara di iNews, Selasa (1/9/2026) malam.

Ubed kemudian menyinggung tuntutan dari Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) ketika melakukan demo di depan Gedung DPR RI Jakarta. Menurutnya, masyarakat Pati tak hanya membawa tuntutan tunggal.

Baca Juga: MUI Desak Koruptor Dihukum Mati: Beri Efek Jera, Menyengsarakan Rakyat

"Masyarakat Pati datang ke Jakarta sebetulnya tidak tunggal agendanya. Bukan hanya untuk perampasan aset, tapi juga untuk hukuman mati untuk koruptor misalnya," ucap dia.

Read Entire Article
Prestasi | | | |