Febrie Adriansyah Merasa Dikriminalisasi, Pakar: Kita Tunggu Saja Putusan Praperadilan

5 hours ago 7

loading...

Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah saat akan diperiksa Tim 9 Kejagung. Foto/Danandaya

JAKARTA - Pakar Hukum dari Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ) Chairul Huda merespons pernyataan mantan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah yang merasa dikriminalisasi. Menurut Chairul Huda, klaim tersebut merupakan hal yang wajar.

“Saya kira wajar jika dia menyatakan seperti itu. Karena memang biasa dia lakukan ketika menjabat Jampidsus. Jadi orang melakukan hal yang dianggap sebagai kriminalisasi, padahal dia sering melakukan itu ketika menjabat dan berkuasa. Jadi wajar-wajar saja karena kebiasaannya waktu menjabat,” kata Huda dikutip Sabtu (8/8/2026).

Menurut dia, tudingan kriminalisasi sebaiknya tidak diperdebatkan di ruang publik, tapi perlu diuji melalui mekanisme hukum di pengadilan. “Sebaiknya tudingan kriminalisasi atau bukan itu dibuktikan di pengadilan. Misalnya mengajukan praperadilan," katanya.

Baca juga: Febrie Adriansyah Daftarkan Praperadilan ke PN Jakarta Selatan

Read Entire Article
Prestasi | | | |