MPR Mulai Bahas PPHN setelah 17 Agustus

5 hours ago 7

loading...

Ketua MPR Ahmad Muzani menyampaikan, pihaknya mulai memanggil Badan Pengkajian MPR untuk mempersiapkan pembahasan PPHN. Foto: Achmad Al Fiqri

JAKARTA - Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI) mulai membahas materi Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN) setelah Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Republik Indonesia (RI) pada 17 Agustus 2026. Ketua MPR Ahmad Muzani menyampaikan, pihaknya mulai memanggil Badan Pengkajian MPR untuk mempersiapkan pembahasan PPHN.

"Nanti mungkin setelah 17-an kami akan panggil teman-teman Badan Pengkajian untuk memulai start untuk mempersiapkan langkah-langkah berikutnya," ujar Muzani saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Sabtu (8/8/2026).

Muzani menambahkan, pembahasan itu bisa dilakukan ke perguruan tinggi, para pakar ketatanegaraan hingga ke koalisi masyarakat sipil. "Termasuk para stakeholder yang berminat terhadap persoalan ketatanegaraan," katanya.

Baca juga: Ketua MPR Sangkal Isu Masa Jabatan Presiden Bakal Diubah Menjadi 8 Tahun

Read Entire Article
Prestasi | | | |