loading...
KPK memanggil Irjen Kemnaker Roni Dwi Susanto sebagai saksi terkait kasus dugaan pemerasan pengurusan sertifikasi K3 di Kemnaker. Foto/SindoNews
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Inspektur Jenderal (Irjen) Kemnaker Roni Dwi Susanto. Dia dipanggil sebagai saksi terkait kasus dugaan pemerasan pengurusan sertifikasi K3 di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).
"Hari ini KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi dalam dugaan TPK terkait pemerasan terhadap perusahaan sertifikasi K3 di Kemnaker," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, Selasa (16/12/2025).
Budi belum menjelaskan materi pemeriksaan terhadap yang bersangkutan. "Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK," ujarnya.
Baca juga: 8 Mantan Pejabat Kemnaker Didakwa Terima Rp135 Miliar Kasus Pemerasan RPTKA
Diberitakan sebelumya, KPK secara resmi menetapkan Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer alias Noel sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan penguriaan sertifikasi K3 di Kemnaker. Selain Noel, KPK menetapkan 10 orang lain sebagai tersangka.
Penetapan tersangka ini merupakan hasil Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang total menangkap 14 orang. "KPK selanjutnya melakukan pemeriksaan intensif dan telah menemukan sekurang-kurangnya dua alat bukti yang cukup," kata Ketua KPK Setyo Budiyanto di Gedung Merah Putih KPK, Jumat, 22 Agustus 2025.
Baca juga: KSAD Pimpin Sertijab 6 Jenderal TNI, Ada Pangdam hingga Danseskoad




:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5232994/original/036615700_1748258353-steptodown.com164240.jpg)













































