Limit Investasi Dana Pensiun dan Asuransi Tambah Besar, Awas! Kasus Asabri Bisa Terulang

3 days ago 13

loading...

Keputusan pemerintah yang akan meningkatkan limit investasi dana pensiun (Dapen) dan asuransi di pasar modal dari 8% menjadi 20% dinilai menyimpan dampak risiko buruk. Foto/Dok

JAKARTA - Keputusan pemerintah yang akan meningkatkan limit investasi dana pensiun (Dapen) dan asuransi di pasar modal dari 8% menjadi 20% dinilai menyimpan dampak risiko buruk. Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios) Bima Yudhistira mengatakan keputusan tersebut jika dijalankan di lapangan bakal membuat potensi perusahaan penyedia jasa dana pensiun maupun asuransi gagal bayar apabila peserta hendak mengajukan klaim.

Alasannya likuiditas perusahaan bakal semakin ketat jika mengalokasikan dana yang lebih besar ke pasar modal. "Perluasan investasi saham asuransi dan Dapen dari 8 persen ke 20 persen bisa sebabkan tingginya risiko gagal bayar polis asuransi dan kewajiban Dapen," ujarnya saat dihubungi MNC Portal, Sabtu (31/1/2026).

Baca Juga: Purbaya Keluarkan Aturan Baru Dana Pensiun ASN, TNI dan Polri, Ini Isi Lengkapnya

Masalahnya, Bima melihat penambahan limit investasi Dapen dan asuransi ini berbarengan dengan kondisi pasar modal yang belakangan tertekan. Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) yang pada pekan sebelumnya menyentuh level ATH (all time high) di 9.000, ambruk ke level 8.000 hanya dalam kurun waktu 3 hari kebelakang.

Ia melihat, kebijakan penambahan limit investasi dana pensiun dan asuransi ke pasar modal ini semata-mata hanya menjadikan dana pensiun maupun asuransi sebagai alat stabilisasi pasar. Hal ini justru menyimpan dampak yang kurang bagus kepada para nasabah itu sendiri ke depannya.

Read Entire Article
Prestasi | | | |