loading...
Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menggelar sidang pembacaan dakwaan kasus penghasutan aksi demonstrasi dengan terdakwa Direktur Eksekutif Lokataru Delpedro Marhaen dan tiga terdakwa lainnya, Selasa (16/12/2025). Foto/Jonathan Simanjuntak
JAKARTA - Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menggelar sidang pembacaan dakwaan kasus penghasutan aksi demonstrasi dengan terdakwa Direktur Eksekutif Lokataru Delpedro Marhaen dan tiga terdakwa lainnya, Selasa (16/12/2025). Jelang sidang tersebut, pendukung Delpredo Cs pun memenuhi ruang sidang.
Selain Delpedro Marhaen, tiga terdakwa lain adalah Muzzafar Salim (Staf Lokataru Foundation), Syahdan Husein (Admin Gejayan Memanggil), dan Khariq Anhar (Mahasiswa Universitas Riau). Pantauan di lokasi, pendukung Delpedro sudah mulai memenuhi ruang sidang Kusumaatmadja IV di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Mereka terlihat kompak mengenakan slayer berwarna merah muda bertuliskan 'Semakin Ditekan, Semakin Melawan'. Tak lama setelah pendukung masuk, Delpedro Cs yang menjadi terdakwa pun memasuki ruang sidang.
Baca juga: Ubedilah Badrun Nilai Kasus Delpedro Cs Tidak Ada Hubungannya dengan Kerusuhan
Keempat terdakwa yang juga mengenakan slayer berwarna merah muda itu langsung berteriak membacakan tulisan dalam slayer tersebut. "Semakin ditekan, semakin melawan," ujar Delpedro cs yang kemudian disambut pendukung.
Setelahnya, Delpedro cs pun mengajak para pengunjung ruang sidang untuk mengheningkan cipta dalam rangka bencana Sumatera. Mengheningkan Cipta dilakukan selama satu menit.




:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5232994/original/036615700_1748258353-steptodown.com164240.jpg)













































