loading...
Santriwati korban dugaan kekerasan seksual oleh tersangka Kiai Ashari di Ponpes Ndolo Kusumo, Pati, Jateng buka suara di hadapan pengacara Hotman Paris Hutapea. Foto/Yuwantoro Winduajie
JAKARTA - Pengurus Pondok Pesantren (Ponpes) Ndolo Kusumo di Desa Tlogosari, Kecamatan Tlogowungu, Kabupaten Pati, Ashari (51) diduga memiliki modus khusus dalam melakukan kekerasan seksual terhadap santriwatinya. Modus itu terungkap saat konferensi pers bersama pengacara Hotman Paris Hutapea di Kelapa Gading, Jakarta Utara, Kamis (7/5/2026).
Dalam konferensi pers tersebut, korban hadir didampingi orang tua, kuasa hukum, serta mantan pegawai Ashari di Ponpes Ndolo Kusumo. Salah satu pengacara tim Hotman 911, Dewi Intan, mengungkapkan bahwa tersangka diduga merayu korban dengan dalih hubungan intim dapat menyembuhkan berbagai penyakit.
“Jadi, waktu awal dia merayu mereka dengan bilang bahwa hal ini bisa melunturkan semua penyakit yang ada di dalam badan kamu. Ya itu dengan berhubungan seperti itu,” kata Dewi Intan.
“Menghilangkan semua penyakit, penyakit hati, penyakit segala-gala yang ada di dalam tubuh dia,” lanjutnya.
Tak hanya itu, korban juga mengaku mengalami kekerasan apabila menolak permintaan tersangka. “Kalau misalnya mereka menolak, itu biasanya juga sesekali dilakukan kekerasan dengan memukul kepala,” ujarnya.











































:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5489013/original/017536600_1769776656-WhatsApp_Image_2026-01-28_at_1.40.19_PM.jpeg)






