loading...
Laptop Chromebook. Foto: Zyrex
JAKARTA - Sosok Ibrahim Arief alias Ibam yang menjabat sebagai konsultan teknologi sekaligus CTO GovTech Edu disebut-sebut sebagai arsitek di balik terpilihnya produk Google sebagai satu-satunya sistem operasi dalam proyek digitalisasi pendidikan nasional. Hal tersebut terungkap dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) Roy Riady mengungkapkan bahwa jauh sebelum proyek dimulai secara resmi pada 2020, Ibam diduga telah menjalin komunikasi intensif dengan pihak vendor. Bahkan, pada April 2020, Ibam diketahui melakukan presentasi penggunaan Chromebook dalam rapat koordinasi teknis, yang kemudian diperkuat dengan pertemuan bersama Nadiem Makarim dan perwakilan Google.
Pengamat Kebijakan Publik Yanuar Wijanarko menilai pola tersebut merupakan bentuk nyata dari penguncian spesifikasi yang menggugurkan prinsip independensi. "Jika seorang tenaga ahli sudah 'disuapi' spesifikasi oleh vendor sebelum kajian resmi, maka fungsi kepakarannya telah mati. Dia bukan lagi memberikan saran objektif, melainkan menjadi tenaga pemasaran terselubung," kata Yanuar di Jakarta, Senin (20/4/2026).
Dalam dakwaan, Ibam disebut memengaruhi tim teknis untuk menghasilkan kajian yang memaksakan penggunaan Chromebook. Akibatnya, pejabat eselon di kementerian seperti Mulyatsyah diduga hanya "mengekor" pada arahan teknis yang sudah dikunci tersebut tanpa mempertimbangkan aturan Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) yang berlaku.


















































