Moody's Turunkan Outlook Kredit RI Jadi Negatif, OJK Tekankan Penguatan Sektor Keuangan

1 hour ago 4

loading...

Otoritas Jasa Keuangan (OJK). FOTO/dok.SindoNews

JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) buka suara soal keputusan Moody's Investors Service (Moody's) yang mempertahankan Sovereign Credit Rating Republik Indonesia pada level Baa2, dengan penyesuaian outlook dari stabil menjadi negatif.

Pejabat sementara (Pjs) Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi mengatakan OJK akan terus memperkuat perannya dalam menjaga stabilitas sistem keuangan sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.

"Ke depan, OJK akan secara konsisten menjalankan Program Prioritas 2026 dengan mengedepankan prinsip kehati-hatian, penguatan ketahanan sektor jasa keuangan, serta pendalaman pasar keuangan secara terukur. Seluruh agenda tersebut diarahkan untuk menjaga stabilitas sistem keuangan, mendukung pembiayaan Program Prioritas Pemerintah, serta memperkuat kepercayaan pelaku pasar dan investor," ujar Friderica dalam keterangan resminya, Jumat (6/2/2026).

Baca Juga: OJK Targetkan Himpun Dana Rp250 Triliun di Pasar Modal pada 2026

Kata Friderica, OJK memandang penilaian Moody's yang menempatkan Indonesia pada posisi relatif lebih baik dibandingkan negara sekelasnya sebagai cerminan kepercayaan terhadap kapasitas kebijakan nasional. "OJK akan mendukung penguatan koordinasi nasional untuk menciptakan kebijakan yang lebih selaras dan konsisten," katanya.

Dia menegaskan bahwa sebagai anggota Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK), OJK akan terus memperkuat sinergi kebijakan dengan Pemerintah dan otoritas terkait untuk menjaga stabilitas sistem keuangan serta memperluas dukungan pembiayaan bagi pembangunan jangka menengah dan panjang.

Read Entire Article
Prestasi | | | |