Neraca Perdagangan Indonesia Kembali Cetak Surplus di Juli 2026, Nilainya USD0,12 M

1 hour ago 5

loading...

Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan bahwa neraca perdagangan pada Juli 2026 mencatatkan surplus USD0,12 miliar. Foto/Dok

JAKARTA - Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan bahwa neraca perdagangan pada Juli 2026 mencatatkan surplus USD0,12 miliar. Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS, Ateng Hartono mengatakan, surplus neraca perdagangan pada Juli tahun 2026 disebabkan oleh surplus pada komoditas non-migas.

"Tercatat surplus komoditas non-migas sebesar USD3,10 miliar. Komoditas penyumbang surplus non-migas, terutama dari lemak dan minyak hewani nabati atau HS15, dari bahan bakal mineral HS27, dan juga dari besi dan baja HS72," kata Ateng dalam Rilis BPS di Jakarta, Selasa (1/9/2026).

Sedangkan untuk neraca perdagangan migas pada Juli 2026 mengalami defisit sebesar USD2,98 miliar dengan komoditas penyumbang defisit terutama dari hasil minyak dan juga dari minyak mentah. Baca Juga: Defisit Neraca Perdagangan Indonesia Berlanjut di Juni 2026, Angkanya Capai USD450 Juta

Selanjutnya adalah neraca perdagangan secara kumulatif, yaitu neraca perdagangan pada bulan Januari sampai dengan bulan Juli tahun 2026 mencapai surplus sebesar USD3,70 miliar. Surplus sepanjang Januari sampai dengan Juli tahun 2026 terutama surplus pada non-migasnya.

"Surplus non-migas ini mencapai USD22,45 miliar, sementara komoditas migas masih mengalami defisit, yaitu defisitnya sebesar USD18,75 miliar," ujar Ateng.

Read Entire Article
Prestasi | | | |