Sidang Kasus Kuota Haji, Jaksa KPK Bakal Hadirkan 303 Saksi

2 hours ago 6

loading...

Sidang kasus dugaan korupsi haji tambahan dengan dengan terdakwa mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Gus Qoumas (Gus Yaqut) di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (1/9/2026). Foto/Nur Khabibi

JAKARTA - Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana menghadirkan 303 saksi dalam persidangan kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan. Awalnya, jumlah tersebut disampaikan Ketua Majelis Hakim, Ni Kadek Susantiani.

Menurutnya, jumlah tersebut perlu ditegaskan mengingat batas penahanan terdakwa akan berakhir di penghujung tahun 2026.

Baca juga: Perlawanan Ditolak, Gus Yaqut: Saya Yakin Dapat Keadilan Meskipun Terlambat

"Jumlah saksi yang akan kami hadirkan adalah kurang lebih 303 orang," kata JPU KPK di ruang sidang Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (1/9/2026).

Read Entire Article
Prestasi | | | |