loading...
PBNU meminta Syekh Ahmad Al Misry yang jadi tersangka kasus dugaan pelecehan seksual, dapat menghadapi proses hukum di tanah air. Foto/Dok.SindoNews
JAKARTA - Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Bidang Keagamaan, Ahmad Fahrur Rozi atau Gus Fahrur, meminta Syekh Ahmad Al Misry yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pelecehan seksual, dapat menghadapi proses hukum di tanah air.
Permintaan itu dilayangkan Gus Fahrur, sekaligus merespon belum ditangkapnya Syekh Ahmad Al Misry dalam kasus tersebut. Ia meminta Syekh Ahmad Al Misry bisa kooperatif hadiri pemanggilan kepolisian.
Baca juga: Bareskrim Polri Tetapkan Ustaz Syekh Ahmad Misry Tersangka Dugaan Pelecehan Santri
"Saya mengimbau Syekh Ahmad Al Misry untuk kooperatif, hadir memenuhi panggilan penyidik, dan menghadapi proses hukum secara terbuka," ujar Gus Fahrur saat dihubungi, dikutip Kamis (20/8/2026).


















































