PERADI dan Iwakum Teken MoU, Perkuat Kolaborasi Penegakan Hukum dan Pers

5 hours ago 5

loading...

DPN PERADI dan Ikatan Wartawan Hukum (Iwakum) menggelar penandatanganan nota kesepahaman (MoU) untuk memperkuat prinsip negara hukum dan advokasi bagi wartawan. Foto/Ist

JAKARTA - DPN PERADI dan Ikatan Wartawan Hukum (Iwakum) menggelar penandatanganan nota kesepahaman (MoU) untuk memperkuat prinsip negara hukum serta advokasi dan wartawan. Kesepakatan tersebut diteken oleh Ketua Umum DPN PERADI Luhut MP Pangaribuan dan Ketua Umum Iwakum Irfan Kamil di kantor PERADI, Jakarta, Kamis (16/4/2026).

Irfan Kamil menilai, kerja sama tersebut menjadi momen penting dalam memperkuat prinsip negara hukum di Indonesia. Menurut dia, penegakan hukum yang kuat tidak dapat berjalan sendiri, melainkan membutuhkan kolaborasi antara praktisi hukum dan insan pers.

Baca juga: Iwakum Nilai Putusan MK Perkuat Kepastian Kerja Jurnalistik

“Ini adalah wujud nyata dari kesadaran bersama bahwa penegakan hukum yang kuat tidak bisa berdiri sendiri. Ia membutuhkan kolaborasi, antara praktisi hukum dan insan pers, agar hukum tidak hanya ditegakkan, tetapi juga dipahami, diawasi, dan dirasakan keadilannya oleh masyarakat,” ujar Kamil.

Read Entire Article
Prestasi | | | |