loading...
Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) Muhammad Qodari menggelar konferensi pers Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC) di Kantor Bakom RI, Jakarta, belum lama ini. Foto: Binti Mufarida
JAKARTA - Pemerintah terus mempercepat transformasi digital layanan publik, termasuk dalam perlindungan sosial (Perlinsos). Melalui uji coba Perlinsos Digital, proses pendaftaran bantuan sosial dan verifikasi kelayakan penerima yang sebelumnya membutuhkan waktu hingga 200 hari, kini dapat dilakukan dalam waktu 5 menit.
Hal tersebut disampaikan Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) Muhammad Qodari dalam konferensi pers Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC) di Kantor Bakom RI, Jakarta dikutip, Kamis (20/8/2026).
Baca juga: Luhut Bocorkan Pemerintah Persiapkan Sistem Baru Pendataan Penerima Bansos Berbasis Digital
Qodari menjelaskan Perlinsos Digital merupakan sistem perlindungan sosial digital terintegrasi yang memungkinkan masyarakat mendaftarkan diri untuk mendapatkan bantuan sosial, melakukan verifikasi kelayakan, serta mengajukan sanggah apabila terdapat data yang tidak sesuai.
Sistem tersebut menghubungkan data dari kementerian dan lembaga terkait melalui pemanfaatan Digital Public Infrastructure (DPI).


















































