loading...
Dinamika pascadigelarnya Muktamar X Partai Persatuan Pembangunan (PPP) semakin memanas. Foto/SindoNews
JAKARTA - Dinamika pascadigelarnya Muktamar X Partai Persatuan Pembangunan (PPP) semakin memanas. Terhitung sudah enam bulan berjalan pascaditerbitkannya SK Menteri Hukum tentang Susunan Pengurus DPP PPP hasil rekonsiliasi pada 6 Oktober 2025.
Persoalan bukan hanya di tingkat pusat (DPP), namun semakin meluas hingga tingkat DPW dan DPC PPP di berbagai daerah di seluruh Indonesia. oleh kebijakan DPP PPP
Hal yang paling menjadi sorotan adalah kebijakan DPP PPP yang telah memberhentikan sejumlah pengurus baik di tingkat Provinsi (DPW) hingga tingkat Kabupaten/Kota (DPC) melalui Surat Keputusan yang di tandatangani oleh Ketua Umum Mardiono dan Wakil Sekjen DPP PPP Jabbar Idris.
Baca juga: Gelombang Desakan dari Daerah: DPW PPP Minta Sekjen Diganti
Sekretaris Jenderal Gerakan Pemuda Ka’bah, M. Thobahul Aftoni menyampaikan sudah ada enam ratusan lebih pengurus PPP yang diberhentikan secara sepihak oleh DPP PPP yaitu Ketua/Sekretaris/Bendahara di 12 Provinsi mulai dari Sumatera Utara, Sumatera Barat, Bengkulu, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sulawesi Barat, Sulawesi Tengah dan Maluku.
















:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5559083/original/050733900_1776510173-IMG_5339.jpeg)

































